PERMOHONAN BANTUAN UNTUK PEMBANGUNAN MUSHOLA AL IHSAN

PROPOSAL PEMBANGUNAN MUSHOLA AL IHSAN

Mohon Do'a & Restu




Sekapur Sirih

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Mushola Al Ihsan terletak di Kp. Tipar Jl. Swadaya. 3 - RT. 005/011 Mekarsari Cimanggis Depok yang dibangun sejak tahun 2004 lalu.

Mushola ini boleh dibilang kuno/antik sehubungan kondisi fisik bangunan masih tampak asli alami dan merupakan bangunan lama yang masih ada dan berdiri sampai saat ini.

Pewakaf mushola Al Ihsan ini adalah dari alm, Bapak H. Nisan bin Udih (keberkahan dan rahmat Allah SWTsemoga tercurahkan kepada beliau dan keluarga besarnya, amin) dan kami sebagai nadzir bersama keluarga ahlul wakaf secara resmi sudah mendaftarkan di KUA Mekarsari Cimanggis pada tanggal, 10 Juli 2019.

Selanjutnya kami sebagai nadzir meregistrasikan mushola ini pada kantor Kementerian Agama Kota Depok dengan Surat Keterangan Terdaftar, Nomor :B. 6049/Kk.10.22/5/BA.01.1/10/2021 tertanggal, 8 Oktober 2021.dengan Nomor ID :02.1.13.23.02.000016.

Dan alhamdulillah sekarang Mushola Al Ihsan, walaupun masih dalam kondisi yang seadanya, alami dan sangat natural saat ini, untuk legalitas dan kelengkapan administrasi insha-allah dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain program dan kegiatan Mushola Al Ihsan ini sudah berjalan sejak tahun 2014 lalu yang terdiri dari beberapa bidang kegiatan sbb :

1. Bidang IDARAH
2. Bidang IMARAH
3. Bidang RIAYAH

Program yang sudah berjalan dapat di lihat pada halaman lainnya di blog ini.

PROFIL MUSHOLA AL IHSAN SAAT INI

https://al-ihsanpunyakita.blogspot.com/2019/06/profil-mushola-al-ihsan.html








MUSHOLA AL IHSAN

Kp. Tipar RT. 005/011 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis - Kota Depok
Terdaftar di Kementerian Agama Kota Depok 
Dengan Surat Nomor : 6049/Kk.10.22/5/BA.01.1/10/2021
ID Mushola : 02.1.13.23.02.000016.

Nomor Rekening : 7179436935 Bank Syariah Indonesia (451) a/n Musholla Al Ihsan
Komfirmasi penyaluran bantuan (infaq/shadaqah) : 0815 8507 1869 - 0813 8989 1891

==========================

Kepada YTH,
Bapak / Ibu / sdr:
Para Dermawan Hamba Allah
di tempat.

Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh,

Salam hormat teriring do’a semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dalam lindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Perkenalkan kami adalah pengurus mushola yang berlokasi di RT. 005/011 Mekarsari Depok yang berencana ingin merenovasi mushola kami yaitu Mushola Al Ihsan sehubungan dengan kondisi bangunan yang sudah cukup lama dan termakan usia.

Selain sebagai tempat ibadah (pelaksanaan sholat fardhu dan sunnah berjamaah), di mushola Al Ihsan telah berjalan berbagai macam kegiatan, baik di bidang idarah, imarah maupun riayah, namun  untuk memaksimalkan program-program pada setiap bidang belum dapat berjalan secara maksimal sehubungan dengan keterbatasan pembiayaan serta kemampuan yang ada.

Melalui surat ini, perkenankanlah kami mengajukan permohonan bantuan dari Bapak/Ibu yang dermawan terkait program yang akan kami laksanakan yaitu merenovasi / membangun kembali Mushola Al Ihsan agat terlihat menjadi lebih baik dan nyaman.

Kami ingin mempersembahkan yang terbaik, untuk itu mohon do’a restu, semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kelancaran kepada kita semua.

Atas segala bentuk perhatian, dukungan dan partisipasi yang diberikan dari Bapak/Ibu untuk program pembangunan Mushola Al Ihsan ini, semoga menjadikan kebaikan yang dibalas dengan balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT, amin...

Mohon ma’af bila terdapat penyampaian yang kurang berkenan,  terimakasih sudah membaca surat permohonan kami, semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita kepada hal-hal yang baik  serta diridhoi-NYA, insha-allah.

Jazakumullaahu khairan katsiran, barakallaahu fikum.

Wassalamu’alaikum wr, wb.

 Ketua DKM     
(Teguh Lisono) 
        
Ketua Bidang Pembangunan
 (Win Ashari) 

===========================

I.              LATAR  BELAKANG 

Dalam rangka meningkatkan fungsi mushalla sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat khususnya di seputaran lingkungan RT. 005/011 Kp. Tipar Mekarsari Depok ini, di mana fisik mushalla yang sekarang berdiri ini merupakan bangunan lama yang dan memerlukan perbaikan demi menciptakan perasaan aman dan nyaman serta ketenangan di dalam melaksanakan ibadah terutama shalat berjamaah, tentunya menjadi catatan untuk kepengurusan yang saat ini menjabat untuk merencanakan pembangunan/renovasi Mushola Al-Ihsan ini.

Kami dari kepanitiaan, sepertinya tidak perlu menjelaskan lagi secara detil dan rinci hal-hal yang berkaitan dengan maslah infaq dn shadaqah yang diperuntukan untuk tempat peribadatan baik masjid maupun mushola, karena sudah banyak disampaikan oleh para ustadz melalui ceramah-ceramah maupun kultum-kultum di setiap pengajian.

Di era modern sekarang ini kita harus mampu memerankan dan memakmurkan tempat ibadah kita baik masjid maupun mushola.

Memakmurkan masjid mempunyai dua pengertian. Hissi dan maknawi. Hissi berarti membangun masjid secara fisik, membersihkanya, melengkapi sarana wudhlu dan yang lainya. Sedangkan memakmurkan masjid secara maknawi adalah meramaikan masjid dengan shalat berjama`ah, membaca al-quran, i`tikaf, dan ibadah lainya. Dan yang tidak kalah penting adalah menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan dan pengembangan masyarakat. Dan di samping itu kita harus bisa memposisikan masjid sebagai wadah pemersatu kaum muslimin. Menghidupkan kembali peranan masjid dengan segala macam aktivitas yang telah kita paparkan diatas yang telah terbukti membawa kaum muslim pada puncak peradaban besar.

Allah swt berfirman :

Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah, dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan Shalat, menunaikan Zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS: At-Taubah: 8).

Memakmurkan masjid/mushola mempunyai pengaruh positif bagi pembinaan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat dan negara. Oleh karena itu setiap muslim harus ikut berperan dalam kemakmuran masjid sebagaimana firman Allah diatas.

Memperhatikan dasar-dasar pemikiran tersebut, pengurus mushalla Al-Ihsan bersama para tokoh agama dan masyarakat RT. 005/011  Kp. Tipar Depok telah mufakat akan memulai membuat program renovasi mushalla tersebut dengan membentuk kepanitiaan renovasi Mushalla.  Untuk merealisasikan program tersebut tentunya memerlukan dana atau materil, Dan pada kesempatan ini Kami bermaksud menghimbau dan mengajak para dermawan, kaum muslimin dan muslimat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan renovasi mushola Al-Ihsan yang berlokasi di Kp. Tipar RT. 005/011 Mekarsari Cimanggis Depok.

 

II.            LANDASAN HUKUM

AL-QURAN

Allah SWT. berfirman:

“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S. At-Taubah : 18)

“Janganlah kamu bersembahyang dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (At Taubah: 108)

”Adapun orang yang memberikan hartanya dan bertakwa, serta membenarkan keyakinan yang benar berikut balasannya, maka akan Kami mudahkan baginya keadaan yang mudah. Adapun orang yang bakhil dan merasa dirinya tidak butuh kepada Allah, serta mendustakan keyakinan yang benar berikut balasannya, maka akan Kami mudahkan baginya keadaan yang sukar.” (Al-Lail: 5-10)

“Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah apa yang telah Kami rizkikan kepada kalian sebelum datang suatu hari yang pada saat itu tidak ada jual beli, tidak ada hubungan kasih sayang dan tidak ada pula syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang dzalim.” (Al-Baqarah: 254)

“Dan apa pun yang kalian infaqkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dia adalah sebaik-baik pemberi rizki.” (Saba`: 39)

“Maka bertakwalah kalian kepada Allah sekuat kemampuan kalian, dengar dan taatlah kalian kepada-Nya, serta infakkanlah harta yang baik bagi diri kalian, dan barangsiapa dilindungi dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (At-Taghabun: 16)

“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan siang hari secara sembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapatkan pahala di sisi Rabb mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” (Al-Baqarah: 274)

 

HADITS NABI

Sabda Rasulullah Muhammad SAW:

“Barang siapa yang telah membangunkan sebuah masjid, yang sengaja mencari keridhaan Allah, nanti Allah buatkan pula untuknya sebuah rumah di dalam syurga”. (HR. Bukhari dan Muslim).

“Tidak ada suatu hari yang dimasuki oleh seorang hamba, kecuali pada hari itu ada dua malaikat yang turun. Salah seorang dari mereka berdoa, ‘Ya Allah, berikan ganti pada orang yang menginfaqkan hartanya.’ Yang lainnya berdoa, ‘Ya Allah, berikan kemusnahan harta pada orang yang tidak mau memberi.” (HR. Al-Bukhari no. 1442)

 

III.           NAMA DAN TEMPAT KEGIATAN

Kegiatan ini kami beri nama ”SEMANGAT BERJAMAAH”  Mushola Al-Ihsan. Bertempat di Kp. Tipar RT. 005/011 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis Kota Depok.

 

IV.          MAKSUD DAN TUJUAN

  1. .      Menjadikan mushola sebagai tempat kegiatan masyarakat (Centre of Activity).
  2. .      Menjadikan mushola sebagai tempat untuk melakukan ibadah terutama sholat berjamaah secara rutin agar kualitas sholat dapat terjaga dan meningkat.
  3. .      Menjadikan mushola sebagai sarana untuk pencerahan dan pendidikan Agama Islam secara nonformal.
  4. .      Menjadikan mushola sebagai sarana efektif untuk mempererat tali silaturahmi khususnya antar warga muslim dan warga lainnya.
  5. .      Meningkatkan kesadaran masyarakat dan tanggung jawab umat Islam terhadap kepentingan kemajuan syi’ar agama, sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

 

V.            PANITIA PELAKSANA RENOVASI MUSHOLA

Susunan panitia terlampir.

 

VI.          WAKTU PELAKSANAAN

Kegiatan renovasi mushola ini dilaksanakan secara bertahap seiring dengan terkumpulnya anggaran dan/ atau melalui kordinasi para donatur tetap yang akan menyediakan pengadaan material dan kelengkapan lainnya yang diperlukan dalam perjalanan pembangunan / renovasi.

 

VII.         ANGGARAN BIAYA

Biaya yang diperlukan untuk merenovasi Mushola Al-Ihsan ini sebesar kurang lebih Rp 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh lima rupiah). Dengan rincian sebagaimana terlampir.

 

VIII.        SUMBER DANA

·         Kas Mushola 

·         Progam DUA JARI (Dua ribu sehari)

·         Lelang Amal

·         Kotak Amal

·         Proposal keluar

·         Sumber lain yang halal dan tidak mengikat

 

Salurkan partisipasi, infaq dan shadaqah Bapak/Ibu dan para dermawan melalui :

Bank Syariah Indonesia (451) Nomor Rekening :  7179436935  a/n Musholla Al Ihsan

Komfirmasikan ke contact person   : 0815 85071869 (Ketua DKM Musholla Al Ihsan : TEGUH L)

 

IX.          PENUTUP

Demikian proposal renovasi Mushalla Al-Ihsan ini disusun, semoga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT bagi umat Islam, umumnya masyarakat Kp. Tipar RW. 011 Mekarsari Depok.

Peran dan partisipasi dari semua pihak sangat diharapkan agar rencana dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar.

Akhir kata semoga amal ibadah kita dapat diterima Allah SWT. Amin.


Allah SWT dalam Al-Qur’an berfirman yang artinya:

”Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir : seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (Q.S. Al-Baqarah: 261).

Amin Ya Rabbal Alamin.

==========================

I.              LEMBAR PENGESAHAN

Depok, 01 November 2021

PANITIA RENOVASI MUSHALA AL-IHSAN

Ketua Pelaksana : WIN ASHARI            

Ketua DKM Al-Ihsan : TEGUH LISONO            

Sekretaris : KARDONO


Para Pejabat Lingkungan ;

Ketua RT 05 :  IHSAN HIDAYAT                              

Ketua RT 04 : NUR SUBEHAN                       

Ketua RW. 011 Mekarsari Depok : A C H M A D

 

Mengetahui    :

Lurah Mekarsari DepokIQBAL FAROID SE,

===========================


Lampiran : 1

SUSUNAN PANITIA RENOVASI MUSHALLA AL-IHSAN

Pelindung    : Achmad
Penasehat    : H. Nalih
Penasehat    : H. Nalih
Ketua Pelaksana     : Win Ashari
Pengawas    : Rustam
Sekretaris    : Kardono
Bendahara    : Nur Subehan

Sie Humas dan Fund Rising     : Jaya Prihatin
Anggota   : 
Diwanto
Rasdi
Dedi
                                                       
Sie logistik / bahan bangunan    : Kartono
Anggota     
  • Sariman
  • Suprianto
 
Sie Konsumsi    
  1. Hj. Indun
  2. Nani
 
Sie Keamanan     :  Imam Abdulah
Anggota     
  1. Eko Sujantan
  2. Asan B
  3. Supriyono

 Lampiran : 2

DENAH DAN GAMBAR RENCANA RENOVASI/PEMBANGUNAN MUSHOLA AL IHSAN

 Lampiran : 3

RANCANGAN ANGGARAN DAN BIAYA RENOVASI / PEMBANGUNAN MUSHOLA AL-IHSAN

 Lampiran : 4

DOKUMENTASI KEGIATAN DI MUSHOLLA AL IHSAN

==========================

GAMBAR RENCANA RENOVASI/PEMBANGUNAN MUSHOLA AL IHSAN






Kami bercita-cita menginginkan mushola Al Ihsan sebagaimana video di atas ini, semoga Allah SWT memberikan jalan kemudahan untuk mewujudkan semuanya, amin.

=========================

RANCANGAN ANGGARAN DAN BIAYA 

RENOVASI / PEMBANGUNAN MUSHOLA AL-IHSAN





===========================

DOKUMENTASI KEGIATAN DI MUSHOLLA AL IHSAN







https://youtu.be/meerAnG3dNU

==========================




SALURAN BANTUAN (INFAQ DAN SHADAQAH) 
BANK SYARIAH ISLAM / BSI (451)
NOMOR REKENING : 7179436935
ATAS NAMA : MUSHOLLA AL IHSAN 

=== JAZAKUMULLAAHU KHAIRAN KATSIRAN ===

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ





Komentar