PERMOHONAN BANTUAN UNTUK PEMBANGUNAN MUSHOLA AL IHSAN
PROPOSAL PEMBANGUNAN MUSHOLA AL IHSAN
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Mushola Al Ihsan terletak di Kp. Tipar Jl. Swadaya. 3 - RT. 005/011 Mekarsari Cimanggis Depok yang dibangun sejak tahun 2004 lalu.
Mushola ini boleh dibilang kuno/antik sehubungan kondisi fisik bangunan masih tampak asli alami dan merupakan bangunan lama yang masih ada dan berdiri sampai saat ini.
Pewakaf mushola Al Ihsan ini adalah dari alm, Bapak H. Nisan bin Udih (keberkahan dan rahmat Allah SWTsemoga tercurahkan kepada beliau dan keluarga besarnya, amin) dan kami sebagai nadzir bersama keluarga ahlul wakaf secara resmi sudah mendaftarkan di KUA Mekarsari Cimanggis pada tanggal, 10 Juli 2019.
Selanjutnya kami sebagai nadzir meregistrasikan mushola ini pada kantor Kementerian Agama Kota Depok dengan Surat Keterangan Terdaftar, Nomor :B. 6049/Kk.10.22/5/BA.01.1/10/2021 tertanggal, 8 Oktober 2021.dengan Nomor ID :02.1.13.23.02.000016.
Dan alhamdulillah sekarang Mushola Al Ihsan, walaupun masih dalam kondisi yang seadanya, alami dan sangat natural saat ini, untuk legalitas dan kelengkapan administrasi insha-allah dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain program dan kegiatan Mushola Al Ihsan ini sudah berjalan sejak tahun 2014 lalu yang terdiri dari beberapa bidang kegiatan sbb :
2. Bidang IMARAH
3. Bidang RIAYAH
PROFIL MUSHOLA AL IHSAN SAAT INI
MUSHOLA AL IHSAN
==========================
Kepada YTH,
Bapak / Ibu / sdr:
Para Dermawan Hamba Allah
di tempat.
Bapak / Ibu / sdr:
Para Dermawan Hamba Allah
di tempat.
Assalamu’alaikum
Warahmatullaahi Wabarakatuh,
Salam hormat teriring do’a semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dalam lindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Perkenalkan kami adalah pengurus mushola yang berlokasi di RT. 005/011 Mekarsari Depok yang berencana ingin merenovasi mushola kami yaitu Mushola Al Ihsan sehubungan dengan kondisi bangunan yang sudah cukup lama dan termakan usia.
Selain sebagai tempat ibadah (pelaksanaan sholat fardhu dan sunnah berjamaah), di mushola Al Ihsan telah berjalan berbagai macam kegiatan, baik di bidang idarah, imarah maupun riayah, namun untuk memaksimalkan program-program pada setiap bidang belum dapat berjalan secara maksimal sehubungan dengan keterbatasan pembiayaan serta kemampuan yang ada.
Melalui surat ini, perkenankanlah kami mengajukan permohonan bantuan dari Bapak/Ibu yang dermawan terkait program yang akan kami laksanakan yaitu merenovasi / membangun kembali Mushola Al Ihsan agat terlihat menjadi lebih baik dan nyaman.
Kami ingin mempersembahkan yang terbaik, untuk itu mohon do’a restu, semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kelancaran kepada kita semua.
Atas segala bentuk perhatian, dukungan dan partisipasi yang diberikan dari Bapak/Ibu untuk program pembangunan Mushola Al Ihsan ini, semoga menjadikan kebaikan yang dibalas dengan balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT, amin...
Mohon ma’af bila terdapat penyampaian yang kurang berkenan, terimakasih sudah membaca surat permohonan kami, semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita kepada hal-hal yang baik serta diridhoi-NYA, insha-allah.
Jazakumullaahu
khairan katsiran, barakallaahu fikum.
Wassalamu’alaikum wr, wb.
(Teguh Lisono)
Ketua Bidang Pembangunan
(Win Ashari)
===========================
I. LATAR BELAKANG
Dalam rangka meningkatkan fungsi mushalla sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat khususnya di seputaran lingkungan RT. 005/011 Kp. Tipar Mekarsari Depok ini, di mana fisik mushalla yang sekarang berdiri ini merupakan bangunan lama yang dan memerlukan perbaikan demi menciptakan perasaan aman dan nyaman serta ketenangan di dalam melaksanakan ibadah terutama shalat berjamaah, tentunya menjadi catatan untuk kepengurusan yang saat ini menjabat untuk merencanakan pembangunan/renovasi Mushola Al-Ihsan ini.
Kami dari kepanitiaan, sepertinya tidak perlu menjelaskan lagi secara detil dan rinci hal-hal yang berkaitan dengan maslah infaq dn shadaqah yang diperuntukan untuk tempat peribadatan baik masjid maupun mushola, karena sudah banyak disampaikan oleh para ustadz melalui ceramah-ceramah maupun kultum-kultum di setiap pengajian.
Di era modern sekarang ini
kita harus mampu memerankan dan memakmurkan tempat ibadah kita baik masjid
maupun mushola.
Memakmurkan masjid mempunyai dua pengertian. Hissi dan maknawi. Hissi berarti membangun masjid secara fisik, membersihkanya, melengkapi sarana wudhlu dan yang lainya. Sedangkan memakmurkan masjid secara maknawi adalah meramaikan masjid dengan shalat berjama`ah, membaca al-quran, i`tikaf, dan ibadah lainya. Dan yang tidak kalah penting adalah menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan dan pengembangan masyarakat. Dan di samping itu kita harus bisa memposisikan masjid sebagai wadah pemersatu kaum muslimin. Menghidupkan kembali peranan masjid dengan segala macam aktivitas yang telah kita paparkan diatas yang telah terbukti membawa kaum muslim pada puncak peradaban besar.
Allah swt berfirman
:
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah, dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan Shalat, menunaikan Zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS: At-Taubah: 8).
Memakmurkan masjid/mushola
mempunyai pengaruh positif bagi pembinaan masyarakat dalam rangka peningkatan
kualitas hidup masyarakat dan negara. Oleh karena itu setiap muslim harus ikut
berperan dalam kemakmuran masjid sebagaimana firman Allah diatas.
Memperhatikan dasar-dasar
pemikiran tersebut, pengurus mushalla Al-Ihsan bersama para tokoh agama dan
masyarakat RT. 005/011 Kp. Tipar Depok telah
mufakat akan memulai membuat program renovasi mushalla tersebut dengan
membentuk kepanitiaan renovasi Mushalla.
Untuk merealisasikan program tersebut tentunya memerlukan dana atau
materil, Dan pada kesempatan ini Kami bermaksud menghimbau dan mengajak para
dermawan, kaum muslimin dan muslimat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan
renovasi mushola Al-Ihsan yang berlokasi di Kp. Tipar RT. 005/011 Mekarsari
Cimanggis Depok.
II. LANDASAN HUKUM
AL-QURAN
Allah SWT. berfirman:
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S. At-Taubah : 18)
“Janganlah kamu bersembahyang dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (At Taubah: 108)
”Adapun orang yang memberikan hartanya dan bertakwa, serta membenarkan keyakinan yang benar berikut balasannya, maka akan Kami mudahkan baginya keadaan yang mudah. Adapun orang yang bakhil dan merasa dirinya tidak butuh kepada Allah, serta mendustakan keyakinan yang benar berikut balasannya, maka akan Kami mudahkan baginya keadaan yang sukar.” (Al-Lail: 5-10)
“Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah apa yang telah Kami rizkikan kepada kalian sebelum datang suatu hari yang pada saat itu tidak ada jual beli, tidak ada hubungan kasih sayang dan tidak ada pula syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang dzalim.” (Al-Baqarah: 254)
“Dan apa pun yang kalian infaqkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dia adalah sebaik-baik pemberi rizki.” (Saba`: 39)
“Maka bertakwalah kalian kepada Allah sekuat kemampuan kalian, dengar dan taatlah kalian kepada-Nya, serta infakkanlah harta yang baik bagi diri kalian, dan barangsiapa dilindungi dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (At-Taghabun: 16)
“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan siang hari secara sembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapatkan pahala di sisi Rabb mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” (Al-Baqarah: 274)
HADITS NABI
Sabda Rasulullah Muhammad SAW:
“Barang siapa yang telah membangunkan sebuah masjid, yang sengaja mencari keridhaan Allah, nanti Allah buatkan pula untuknya sebuah rumah di dalam syurga”. (HR. Bukhari dan Muslim).
“Tidak ada suatu hari yang dimasuki oleh seorang hamba, kecuali pada hari itu ada dua malaikat yang turun. Salah seorang dari mereka berdoa, ‘Ya Allah, berikan ganti pada orang yang menginfaqkan hartanya.’ Yang lainnya berdoa, ‘Ya Allah, berikan kemusnahan harta pada orang yang tidak mau memberi.” (HR. Al-Bukhari no. 1442)
III. NAMA DAN TEMPAT KEGIATAN
Kegiatan ini kami beri
nama ”SEMANGAT BERJAMAAH” Mushola Al-Ihsan.
Bertempat di Kp. Tipar RT. 005/011 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis Kota
Depok.
IV.
MAKSUD DAN TUJUAN
- . Menjadikan mushola sebagai tempat kegiatan masyarakat (Centre of Activity).
- . Menjadikan mushola sebagai tempat untuk melakukan ibadah terutama sholat berjamaah secara rutin agar kualitas sholat dapat terjaga dan meningkat.
- . Menjadikan mushola sebagai sarana untuk pencerahan dan pendidikan Agama Islam secara nonformal.
- . Menjadikan mushola sebagai sarana efektif untuk mempererat tali silaturahmi khususnya antar warga muslim dan warga lainnya.
- . Meningkatkan
kesadaran masyarakat dan tanggung jawab umat Islam terhadap kepentingan
kemajuan syi’ar agama, sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
V. PANITIA PELAKSANA RENOVASI MUSHOLA
Susunan panitia terlampir.
VI.
WAKTU PELAKSANAAN
Kegiatan renovasi mushola ini dilaksanakan secara bertahap seiring dengan terkumpulnya anggaran dan/ atau melalui kordinasi para donatur tetap yang akan menyediakan pengadaan material dan kelengkapan lainnya yang diperlukan dalam perjalanan pembangunan / renovasi.
VII.
ANGGARAN BIAYA
Biaya yang diperlukan untuk
merenovasi Mushola Al-Ihsan ini sebesar kurang lebih Rp 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh lima rupiah). Dengan rincian sebagaimana terlampir.
VIII.
SUMBER DANA
·
Kas Mushola
·
Progam DUA JARI (Dua ribu sehari)
·
Lelang Amal
·
Kotak Amal
·
Proposal keluar
·
Sumber lain yang halal dan tidak mengikat
Salurkan partisipasi, infaq dan shadaqah Bapak/Ibu dan
para dermawan melalui :
Bank Syariah Indonesia (451) Nomor Rekening : 7179436935
a/n Musholla Al Ihsan
Komfirmasikan ke contact person : 0815 85071869 (Ketua DKM Musholla Al Ihsan : TEGUH L)
IX.
PENUTUP
Demikian proposal renovasi
Mushalla Al-Ihsan ini disusun, semoga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan
iman dan taqwa kepada Allah SWT bagi umat Islam, umumnya masyarakat Kp. Tipar
RW. 011 Mekarsari Depok.
Peran dan partisipasi dari
semua pihak sangat diharapkan agar rencana dan pelaksanaan pembangunan dapat
berjalan lancar.
Akhir kata semoga amal ibadah kita dapat diterima Allah SWT. Amin.
Allah SWT dalam Al-Qur’an
berfirman yang artinya:
”Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir : seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (Q.S. Al-Baqarah: 261).
Amin Ya Rabbal Alamin.
==========================
I. LEMBAR PENGESAHAN
Depok, 01 November 2021
PANITIA RENOVASI MUSHALA AL-IHSAN
Ketua Pelaksana : WIN ASHARI
Ketua DKM Al-Ihsan : TEGUH LISONO
Sekretaris : KARDONO
Para Pejabat Lingkungan ;
Ketua RT 05 : IHSAN HIDAYAT
Ketua RT 04 : NUR SUBEHAN
Ketua RW. 011 Mekarsari Depok : A C H M A D
Mengetahui :
Lurah Mekarsari Depok :
===========================
Lampiran : 1
SUSUNAN PANITIA RENOVASI
MUSHALLA AL-IHSAN
- Sariman
- Suprianto
- Hj. Indun
- Nani
- Eko Sujantan
- Asan B
- Supriyono
Lampiran : 2
DENAH DAN GAMBAR RENCANA RENOVASI/PEMBANGUNAN MUSHOLA AL IHSAN
Lampiran : 3
RANCANGAN ANGGARAN DAN BIAYA RENOVASI / PEMBANGUNAN MUSHOLA AL-IHSAN
Lampiran : 4
DOKUMENTASI KEGIATAN DI MUSHOLLA AL IHSAN
Komentar
Posting Komentar