RENCANA RENOVASI MUSHOLA AL IHSAN
PROPOSAL RENOVASI MUSHOLA AL IHSAN
PENGGALANGAN DANA RENOVASI MUSHOLLA AL-IHSAN
KP. TIPAR RT.
005/011 MEKARSARI CIMANGGIS
DEPOK
PANITIA RENOVASI MUSHOLLA AL-IHSAN
HP/WA :
0815 8507 1869
e-mail : tguh.lisono@gmail.com
No,
Rek, Bank Mandiri :
157-00-0506892-0 a/n TEGUH LISONO
· KATA PENGANTAR
Kami panjatkan puji syukur
kehadirat Allah SWT atas segala rahmat taufiq dan hidayah-Nya, kita masih
dikaruniai nikmat iman dan islam yang mudah-mudahan dapat kita pegang teguh
sampai akhir hidup kita.
Shalawat serta salam semoga tersampaikan kepada nabi akhir zaman rosulullah SAW.
Masjid atau Mushalla
merupakan sarana yang sangat penting dan startegis dalam pembinaan spiritual
dan intelektual warga masyarakat muslim umumnya, dan khususnya, warga muslim
yang berada di lingkungan masjid tersebut.
Seperti yang kita tahu bahwa pada zaman Rasulullah SAW, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah shalat saja, namun juga sebagai pusat pendidikan, bahkan dekat dengan sumber ekonomi. Oleh karena itu sangat penting untuk meningkatkan fungsi dan kapasitas mushalla yang sekarang ini sudah mengalami penyempitan fungsi.
Berbagai upaya dilakukan
untuk memperoleh bantuan, guna merenovasi mushalla Al-Ihsan Kp. Tipar RT.
005/011 Mekarsari Cimanggis Depok.
Dengan tersusunnya
proposal yang sangat sederhana ini, mudah-mudahan dapat dipergunakan sebagai
pedoman dalam memberikan bantuan sebagaimana yang diharapkan. Kepada semua
pihak yang telah membantu terlaksanannya penyusunan proposal ini, tidak lupa
kami mengucapkan banyak terima kasih.
Depok, 09 November 2019
Ketua Pelaksana Renovasi DKM Mushalla Al-Ihsan
( K A R T O N O ) (TEGUH LISONO)
=================================================================================
I.
LATAR
BELAKANG
Dalam rangka meningkatkan
fungsi mushalla sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat khususnya di seputaran
lingkungan RT. 005/011 Kp. Tipar Mekarsari Depok ini, di mana fisik mushalla
yang sekarang berdiri ini merupakan bangunan lama yang memerlukan sedikit
perbaikan terkait rasa nyaman dan tenang di dalam melaksanakan ibadah terutama
shalat berjamaah, tentunya menjadi catatan untuk kepengurusan yang saat ini
menjabat untuk merencanakan renovasi Mushalla Al-Ihsan ini.
Seperti kita pahami bahwa
sejak zaman Rasulullah Muhamad SAW, masjid bukan hanya sebagai tempat ritual
ibadah sholat saja, tetapi merupakan pusat kegiatan berdimensi luas. Masjid juga
berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pembinaan umat, tempat mengkaji ajaran
Islam, pusat pergerakan islam dan menyusun strategi perang, bahkan masjid juga
pernah digunakan Rasulullah SAW, sebagai tempat tawanan perang.
Ketika Rasulullah SAW dan
para sahabatnya hijrah dari Mekah ke Madinah, beliau singgah di suatu tempat
yang dikenal dengan Quba. Disinilah Rasulullah membangun sebuah masjid yang
diberi nama masjid Quba. Begitu juga ketika sampai di Madinah Rasulullah
membangun masjid Nabawi. Ini semua menunjukan bahwa masjid memiliki kedudukan
yang sangat penting bagi kaum muslimin.
Dari masjid-lah Rasulullah
SAW membina masyarakat baru Madinah. Tradisi menjadikan masjid sebagai pusat
ilmu pengetahuan ini diteruskan oleh para ulama muslimin dalam mengembangkan
risalah Islam setelah wafatnya Rasulullah SAW.
Di era modern sekarang ini kita harus mampu memerankan dan memakmurkan masjid. Memakmurkan masjid mempunyai dua pengertian. Hissi dan maknawi. Hissi berarti membangun masjid secara fisik, membersihkanya, melengkapi sarana wudhlu dan yang lainya. Sedangkan memakmurkan masjid secara maknawi adalah meramaikan masjid dengan shalat berjama`ah, membaca al-quran, i`tikaf, dan ibadah lainya. Dan yang tidak kalah penting adalah menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan dan pengembangan masyarakat. Dan di samping itu kita harus bisa memposisikan masjid sebagai wadah pemersatu kaum muslimin. Menghidupkan kembali peranan masjid dengan segala macam aktivitas yang telah kita paparkan diatas yang telah terbukti membawa kaum muslim pada puncak peradaban besar.
Allah swt berfirman
:
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah, dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan Shalat, menunaikan Zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS: At-Taubah: 8).
Memakmurkan masjid
mempunyai pengaruh positif bagi pembinaan masyarakat dalam rangka peningkatan
kualitas hidup masyarakat dan negara. Oleh karena itu setiap muslim harus ikut
berperan dalam kemakmuran masjid sebagaimana firman Allah diatas.
Memperhatikan dasar-dasar pemikiran tersebut, pengurus mushalla Al-Ihsan bersama para tokoh agama dan masyarakat RT. 005/011 Kp. Tipar Depok telah mufakat akan memulai membuat program renovasi mushalla tersebut dengan membentuk kepanitiaan renovasi Mushalla. Untuk merealisasikan program tersebut tentunya memerlukan dana atau materil. Untuk itu pada kesempatan ini Kami membuka dan mengetuk hati para dermawan, kaum muslimin dan muslimat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan renovasi mushola Al-Ihsan yang berlokasi di Kp. Tipar RT. 005/011 Mekarsari Cimanggis Depok.
II.
LANDASAN HUKUM
AL-QURAN
Allah SWT. berfirman:
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S. At-Taubah : 18)
“Janganlah kamu bersembahyang dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (At Taubah: 108)
”Adapun orang yang memberikan hartanya dan bertakwa, serta membenarkan keyakinan yang benar berikut balasannya, maka akan Kami mudahkan baginya keadaan yang mudah. Adapun orang yang bakhil dan merasa dirinya tidak butuh kepada Allah, serta mendustakan keyakinan yang benar berikut balasannya, maka akan Kami mudahkan baginya keadaan yang sukar.” (Al-Lail: 5-10)
“Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah apa yang telah Kami rizkikan kepada kalian sebelum datang suatu hari yang pada saat itu tidak ada jual beli, tidak ada hubungan kasih sayang dan tidak ada pula syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang dzalim.” (Al-Baqarah: 254)
“Dan apa pun yang kalian infaqkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dia adalah sebaik-baik pemberi rizki.” (Saba`: 39)
“Maka bertakwalah kalian
kepada Allah sekuat kemampuan kalian, dengar dan taatlah kalian kepada-Nya,
serta infakkanlah harta yang baik bagi diri kalian, dan barangsiapa dilindungi
dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
(At-Taghabun: 16)
“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan siang hari secara sembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapatkan pahala di sisi Rabb mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” (Al-Baqarah: 274)
HADITS
Sabda Rasulullah Muhammad SAW:
“Barang siapa yang telah membangunkan sebuah masjid, yang sengaja mencari keridhaan Allah, nanti Allah buatkan pula untuknya sebuah rumah di dalam syurga”. (HR. Bukhari dan Muslim).
“Tidak ada suatu hari yang
dimasuki oleh seorang hamba, kecuali pada hari itu ada dua malaikat yang turun.
Salah seorang dari mereka berdoa, ‘Ya Allah, berikan ganti pada orang yang
menginfaqkan hartanya.’ Yang lainnya berdoa, ‘Ya Allah, berikan kemusnahan
harta pada orang yang tidak mau memberi.” (HR. Al-Bukhari
no. 1442)
III. NAMA DAN TEMPAT KEGIATAN
Kegiatan ini kami beri
nama ”SEMANGAT BERJAMAAH” Mushalla Al-Ihsan.
Bertempat di Kp. Tipar RT. 005/011 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis Kota
Depok.
IV.
MAKSUD DAN TUJUAN
1. Menjadikan
mushalla sebagai pusat kegiatan masyarakat (Centre of Activity).
2. Menjadikan
mushalla sebagai tempat untuk melakukan ibadah terutama sholat berjamaah secara
rutin agar kualitas sholat dapat terjaga dan meningkat.
3. Menjadikan
mushalla sebagai sarana untuk pencerahan dan pendidikan Agama Islam secara
nonformal.
4. Menjadikan
mushalla sebagai sarana efektif untuk mempererat tali silaturahmi khususnya
antar warga muslim dan warga lainnya.
5. Meningkatkan
kesadaran masyarakat dan tanggung jawab umat Islam terhadap kepentingan
kemajuan syi’ar agama, sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
V. PANITIA PELAKSANA RENOVASI MUSHOLA
Susunan panitia terlampir.
VI.
WAKTU PELAKSANAAN
Kegiatan renovasi mushalla
ini dilaksanakan secara bertahap seiring dengan terkumpulnya anggaran dan/ atau
melalui kordinasi para donatur tetap yang akan menyediakan pengadaan material dan
kelengkapan lainnya yang diperlukan dalam perjalanan renovasi.
VII.
ANGGARAN BIAYA
Biaya yang diperlukan untuk
merenovasi Mushalla Al-Ihsan ini sebesar Rp. 142.793.135,-(seratus empat
puluh dua juta tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu seratus tiga puluh lima rupiah). Dengan
rincian sebagaimana terlampir.
VIII.
SUMBER DANA
·
Kas Mushalla
·
DUA JARI (Dua ribu sehari)
·
Lelang Amal
·
Kotak Amal
·
Proposal keluar
· Sumber lain yang halal dan tidak mengikat
Salurkan partisipasi Anda melalui nomor Rekening Bank Mandiri : 157-00-0506892-0 a/n TEGUH LISONO
IX.
PENUTUP
Demikian proposal renovasi
Mushalla Al-Ihsan ini disusun, semoga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan
iman dan taqwa kepada Allah SWT bagi umat Islam, umumnya masyarakat Kp. Tipar
RW. 011 Mekarsari Depok.
Peran dan partisipasi dari
semua pihak sangat diharapkan agar rencana dan pelaksanaan pembangunan dapat
berjalan lancar.
Akhirnya, semoga amal
ibadah kita dapat diterima Allah SWT. Amin.
Allah SWT dalam Al-Qur’an
berfirman yang artinya:
”Perumpamaan (nafkah yang
dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah
serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir
: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki.
Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui”.
(Q.S. Al-Baqarah: 261).
Amin Ya Rabbal Alamin.
X.
LEMBAR PENGESAHAN
Depok, 9 November 2019
PANITIA RENOVASI MUSHALA
AL-IHSAN
Ketua Pelaksana, Ketua DKM Al-Ihsan Sekretaris,
KARTONO TEGUH LISONO KARDONO
PROFIL MUSHOLA
RINCIAN ANGGARAN DAN BIAYA
Komentar
Posting Komentar