RENCANA RENOVASI MUSHOLA AL IHSAN

PROPOSAL RENOVASI MUSHOLA AL IHSAN


 PENGGALANGAN DANA RENOVASI MUSHOLLA AL-IHSAN

KP. TIPAR  RT. 005/011  MEKARSARI  CIMANGGIS  DEPOK

 

PANITIA RENOVASI MUSHOLLA AL-IHSAN

HP/WA                                            : 0815 8507 1869

e-mail                                              : tguh.lisono@gmail.com

No, Rek, Bank Mandiri               : 157-00-0506892-0  a/n TEGUH LISONO


·         KATA PENGANTAR 

Kami panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat taufiq dan hidayah-Nya, kita masih dikaruniai nikmat iman dan islam yang mudah-mudahan dapat kita pegang teguh sampai akhir hidup kita.

Shalawat serta salam semoga tersampaikan kepada nabi akhir zaman rosulullah SAW.

Masjid atau Mushalla merupakan sarana yang sangat penting dan startegis dalam pembinaan spiritual dan intelektual warga masyarakat muslim umumnya, dan khususnya, warga muslim yang berada di lingkungan masjid tersebut.

Seperti yang kita tahu bahwa pada zaman Rasulullah SAW, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah shalat saja, namun juga sebagai pusat pendidikan, bahkan dekat dengan sumber ekonomi. Oleh karena itu sangat penting untuk meningkatkan fungsi dan kapasitas mushalla yang sekarang ini sudah mengalami penyempitan fungsi.

Berbagai upaya dilakukan untuk memperoleh bantuan, guna merenovasi mushalla Al-Ihsan Kp. Tipar RT. 005/011 Mekarsari Cimanggis Depok.

Dengan tersusunnya proposal yang sangat sederhana ini, mudah-mudahan dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam memberikan bantuan sebagaimana yang diharapkan. Kepada semua pihak yang telah membantu terlaksanannya penyusunan proposal ini, tidak lupa kami mengucapkan banyak terima kasih.

 

Depok, 09 November  2019

Ketua Pelaksana Renovasi                       DKM Mushalla Al-Ihsan

 


( K A R T O N O )                                               (TEGUH LISONO)             

    =================================================================================


I.              LATAR  BELAKANG

Dalam rangka meningkatkan fungsi mushalla sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat khususnya di seputaran lingkungan RT. 005/011 Kp. Tipar Mekarsari Depok ini, di mana fisik mushalla yang sekarang berdiri ini merupakan bangunan lama yang memerlukan sedikit perbaikan terkait rasa nyaman dan tenang di dalam melaksanakan ibadah terutama shalat berjamaah, tentunya menjadi catatan untuk kepengurusan yang saat ini menjabat untuk merencanakan renovasi Mushalla Al-Ihsan ini.

Seperti kita pahami bahwa sejak zaman Rasulullah Muhamad SAW, masjid bukan hanya sebagai tempat ritual ibadah sholat saja, tetapi merupakan pusat kegiatan berdimensi luas. Masjid juga berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pembinaan umat, tempat mengkaji ajaran Islam, pusat pergerakan islam dan menyusun strategi perang, bahkan masjid juga pernah digunakan Rasulullah SAW, sebagai tempat tawanan perang.

Ketika Rasulullah SAW dan para sahabatnya hijrah dari Mekah ke Madinah, beliau singgah di suatu tempat yang dikenal dengan Quba. Disinilah Rasulullah membangun sebuah masjid yang diberi nama masjid Quba. Begitu juga ketika sampai di Madinah Rasulullah membangun masjid Nabawi. Ini semua menunjukan bahwa masjid memiliki kedudukan yang sangat penting bagi kaum muslimin.

Dari masjid-lah Rasulullah SAW membina masyarakat baru Madinah. Tradisi menjadikan masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan ini diteruskan oleh para ulama muslimin dalam mengembangkan risalah Islam setelah wafatnya Rasulullah SAW.

Di era modern sekarang ini kita harus mampu memerankan dan memakmurkan masjid. Memakmurkan masjid mempunyai dua pengertian. Hissi dan maknawi. Hissi berarti membangun masjid secara fisik, membersihkanya, melengkapi sarana wudhlu dan yang lainya. Sedangkan memakmurkan masjid secara maknawi adalah meramaikan masjid dengan shalat berjama`ah, membaca al-quran, i`tikaf, dan ibadah lainya. Dan yang tidak kalah penting adalah menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan dan pengembangan masyarakat. Dan di samping itu kita harus bisa memposisikan masjid sebagai wadah pemersatu kaum muslimin. Menghidupkan kembali peranan masjid dengan segala macam aktivitas yang telah kita paparkan diatas yang telah terbukti membawa kaum muslim pada puncak peradaban besar.

Allah swt berfirman :

Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah, dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan Shalat, menunaikan Zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS: At-Taubah: 8).

Memakmurkan masjid mempunyai pengaruh positif bagi pembinaan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat dan negara. Oleh karena itu setiap muslim harus ikut berperan dalam kemakmuran masjid sebagaimana firman Allah diatas.

Memperhatikan dasar-dasar pemikiran tersebut, pengurus mushalla Al-Ihsan bersama para tokoh agama dan masyarakat RT. 005/011  Kp. Tipar Depok telah mufakat akan memulai membuat program renovasi mushalla tersebut dengan membentuk kepanitiaan renovasi Mushalla.  Untuk merealisasikan program tersebut tentunya memerlukan dana atau materil. Untuk itu pada kesempatan ini Kami membuka dan mengetuk hati para dermawan, kaum muslimin dan muslimat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan renovasi mushola Al-Ihsan yang berlokasi di Kp. Tipar RT. 005/011 Mekarsari Cimanggis Depok.


II.            LANDASAN HUKUM

AL-QURAN

Allah SWT. berfirman:

“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S. At-Taubah : 18)

“Janganlah kamu bersembahyang dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (At Taubah: 108)

”Adapun orang yang memberikan hartanya dan bertakwa, serta membenarkan keyakinan yang benar berikut balasannya, maka akan Kami mudahkan baginya keadaan yang mudah. Adapun orang yang bakhil dan merasa dirinya tidak butuh kepada Allah, serta mendustakan keyakinan yang benar berikut balasannya, maka akan Kami mudahkan baginya keadaan yang sukar.” (Al-Lail: 5-10)

“Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah apa yang telah Kami rizkikan kepada kalian sebelum datang suatu hari yang pada saat itu tidak ada jual beli, tidak ada hubungan kasih sayang dan tidak ada pula syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang dzalim.” (Al-Baqarah: 254)

“Dan apa pun yang kalian infaqkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dia adalah sebaik-baik pemberi rizki.” (Saba`: 39)

“Maka bertakwalah kalian kepada Allah sekuat kemampuan kalian, dengar dan taatlah kalian kepada-Nya, serta infakkanlah harta yang baik bagi diri kalian, dan barangsiapa dilindungi dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

(At-Taghabun: 16)

“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan siang hari secara sembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapatkan pahala di sisi Rabb mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” (Al-Baqarah: 274)

HADITS

Sabda Rasulullah Muhammad SAW:

“Barang siapa yang telah membangunkan sebuah masjid, yang sengaja mencari keridhaan Allah, nanti Allah buatkan pula untuknya sebuah rumah di dalam syurga”. (HR. Bukhari dan Muslim). 

“Tidak ada suatu hari yang dimasuki oleh seorang hamba, kecuali pada hari itu ada dua malaikat yang turun. Salah seorang dari mereka berdoa, ‘Ya Allah, berikan ganti pada orang yang menginfaqkan hartanya.’ Yang lainnya berdoa, ‘Ya Allah, berikan kemusnahan harta pada orang yang tidak mau memberi.” (HR. Al-Bukhari no. 1442)


III.           NAMA DAN TEMPAT KEGIATAN 

Kegiatan ini kami beri nama ”SEMANGAT BERJAMAAH”  Mushalla Al-Ihsan. Bertempat di Kp. Tipar RT. 005/011 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis Kota Depok.


IV.          MAKSUD DAN TUJUAN

1.       Menjadikan mushalla sebagai pusat kegiatan masyarakat (Centre of Activity).

2.       Menjadikan mushalla sebagai tempat untuk melakukan ibadah terutama sholat berjamaah secara rutin agar kualitas sholat dapat terjaga dan meningkat.

3.      Menjadikan mushalla sebagai sarana untuk pencerahan dan pendidikan Agama Islam secara nonformal.

4.      Menjadikan mushalla sebagai sarana efektif untuk mempererat tali silaturahmi khususnya antar warga muslim dan warga lainnya.

5.      Meningkatkan kesadaran masyarakat dan tanggung jawab umat Islam terhadap kepentingan kemajuan syi’ar agama, sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

 

V.            PANITIA PELAKSANA RENOVASI MUSHOLA

Susunan panitia terlampir.

 

VI.          WAKTU PELAKSANAAN

Kegiatan renovasi mushalla ini dilaksanakan secara bertahap seiring dengan terkumpulnya anggaran dan/ atau melalui kordinasi para donatur tetap yang akan menyediakan pengadaan material dan kelengkapan lainnya yang diperlukan dalam perjalanan renovasi.

  

VII.         ANGGARAN BIAYA

Biaya yang diperlukan untuk merenovasi Mushalla Al-Ihsan ini sebesar Rp. 142.793.135,-(seratus empat puluh dua juta tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu  seratus tiga puluh lima rupiah). Dengan rincian sebagaimana terlampir.


VIII.        SUMBER DANA

·         Kas Mushalla 

·         DUA JARI (Dua ribu sehari)

·         Lelang Amal

·         Kotak Amal

·         Proposal keluar

·         Sumber lain yang halal dan tidak mengikat

Salurkan partisipasi Anda melalui nomor Rekening Bank Mandiri : 157-00-0506892-0  a/n TEGUH LISONO

IX.          PENUTUP

Demikian proposal renovasi Mushalla Al-Ihsan ini disusun, semoga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT bagi umat Islam, umumnya masyarakat Kp. Tipar RW. 011 Mekarsari Depok.

Peran dan partisipasi dari semua pihak sangat diharapkan agar rencana dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar.

Akhirnya, semoga amal ibadah kita dapat diterima Allah SWT. Amin.

 

Allah SWT dalam Al-Qur’an berfirman yang artinya:

”Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir : seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (Q.S. Al-Baqarah: 261).

 

Amin Ya Rabbal Alamin.

 

X.            LEMBAR PENGESAHAN

 

Depok, 9 November 2019

PANITIA RENOVASI MUSHALA AL-IHSAN


  Ketua Pelaksana,             Ketua DKM Al-Ihsan              Sekretaris,

        KARTONO                       TEGUH LISONO                  KARDONO


PROFIL MUSHOLA









RINCIAN ANGGARAN DAN BIAYA





Komentar